Halaman

Entri Populer

Sabtu, 22 Oktober 2011

ANALISA DPT PEMILU
Carut marut Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu sejak pemilu legislatif, pemilu presiden hingga pemilu kepada daerah d seluruh kabupaten/kota di Indonesia hingga saat ini seakan tak pernah berakhir.
DPT adalah produk akhir dari serangkaian proses pemutakhiran terhadap data pemilih sementara yang dilakukan KPU hingga menjadi DPT. Seharusnya DPT sudah steril dari berbagai permasalahan data pemilih. Namun kenyataannya selalu ada permasalahan DPT pada setiap pemilihan kepala daerah. Ketidakvalidan pada DPT sangat berpotensi menimbulkan sengketa pilkada bahkan tidak sedikit sengketa pilkada yang menyangkut DPT berujung di Mahkamah Konstitusi.
Mencermati dan menganalisa berbagai DPT diberbagai kota di Indonesia dari berbagai pemilu baik DPT Pileg, Pilpres dan Pilkada ditemukan pola kesalahan yang sama. Kesalahaan-kesalahan dalam DPT tersebut yaitu :
1. NIK kosong
2. TTL kosong
3. Invalid NIK
4. NIK vs TTL
5. NIK sama (nama beda tapi NIK sama)
6. NIK, nama & TTL sama (data identik sempurna/ganda)
7. Nama & TTL sama (data identik dengan NIK berbeda)
8. modifikasi NIK (NIK yang seharusnya hanya berupa kombinasi angka-angka tetapi dikombinasikan dengan menyisipkan huruf)
9. data dibawah umur
10. data pemilih fiktif (identitas lengkap tetapi fiktif)
Kesalahan-kesalahan tersebut di atas dapat dibagi dalam 2 kelompok :
1. Kesalahan dari DP4
DP4 yang diterima dari dinas kependudukan tidak dapat diasumsikan sebagai data penduduk yang sudah valid. Masih dimungkinkan adanya data penduduk ganda, penduduk yg sudah meninggal maupun penduduk yang sudah pindah
Kesalahan-kesalahan pada data DP4 yaitu :
A. Data penduduk ganda pada DP4 ada 2 yaitu :
- data ganda dengan NIK sama
- data ganda dengan NIK berbeda (nama, tanggal lahir sama)
a. berada pada alamat yang sama
b. berada pada alamat alamat berbeda
B. NIK tidak sesuai dengan tanggal lahir
NIK kependudukan terdiri dari 16 digit angka, 6 digit pertama adalah kode wilayah, 6 digit kedua adalah tanggal lahir dan 4 digit terakhir adalah nomor unik. 6digit kedua berupa tanggal tahir dengan format ddmmyy, untuk jenis kelamin perempuan tanggal ditambah 40 (dd+40)
Misal : kelamin: lk ttl: 21-05-1984 maka NIK adalah xxxxxx210584xxxx
kelamin: pr ttl: 21-05-1984 maka NIK adalah xxxxxx610584xxxx
Semula saya berpikir masalah seperti ini tidak akan ada dan tidak boleh ada pada data kependudukan tetapi pada kenyataannya masalah ini ada !!!
2. Kesalahan dari KPU
Kesalahan yang dapat dibuat oleh KPU adalah terlalu banyak memberi kelonggaran dalam menerima data tambahan tanpa disertai data pendukung yang dapat dipertanggungjawabkan diantarannya menerima data tanpa identitas lengkap (tanpa NIK/tanggal lahir/alamat) ataupun data dengan identitas palsu
Hari gini rasanya kecil kemungkinan seseorang untuk tidak memiliki KTP/KK. Mengurus SIM, perbankan, urusan notaris, pernyaratan nikah, mengurus anak sekolah dan hal-hal lain dipastikan memerlukan KTP/KK. Kalaupun ditemukan adanya penduduk tidak memiliki KTP/KK seharusnya diserta surat keterangan desa/kelurahan yang menyatakan yang bersangkutan adalah warga/penduduk desa/kelurahan tersebut.
Sebagai akibatnya muncullah data dengan NIK kosong, tanggal lahir kosong, identitas fiktif bahkan memungkinkan masuknya data fiktif

Tidak ada komentar: